Apa pendapat kalian ketika melihat melihat gambar diatas ? pasti kalian langsung menjawab bahwa itu merupakan salah satu view dari sebuah kota.
Kota merupakan tempat yang tak asing lagi bagi kehidupan
kita,disana terdapat kegiatan jual beli maupun kegiatan administratif, pendidikan ,industri. Namun
sebenarnya apa pengertian dari kota itu sendiri ?.
Kota merupakan satu kawasan dengan jumlah penduduk padat
dengan berbagai macam aktivitas didalamnya seperti kegiatan ekonomi,pendidikan,sosial,
maupun pemerintahan. Serta penduduknya berasal dari berbagai kalangan dan
profesi.
Ada beberapa pengertian lain tentang kota menurut beberapa
ahli :
Kota menurut Alan S. Burger “The City” yang diterjemahkan
oleh Dyayadi dalam bukunya Tata Kota menurut Islam adalah suatu permukiman yang
menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu
dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem
sosial dan seterusnya.
Menurut Prof. Bintarto (1983) Dari segi geografis kota
diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan
kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang
heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang
budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan
gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang
bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Kota menurut Kostof adalah tujuan dan kenangan terakhir dari
perjuangan dan kemuliaan kita. ia adalah dimana kebanggaan dari masa lalu untuk
dipamerkan. Menurut ahli hukum dari Denmark JJA Worsaae bahwa bangsa yang besar
adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa kini dan masa mendatang, tetapi mau
berpaling ke masa lampau untuk menyimak perjalanan yang dilaluinya. Hal senada
dengan ungkapan Bung Karno Jasmerah, jangan melupakan sejarah. Dalam pemahaman
ini, kita harus lebih arif dalam merencanakan kota dengan melihat tatanan
perkembangan kota dari bentuk dan struktur kota pada masa lalu sebagai pedoman
merencanakan kota secara utuh pada masa kini dan mendatang.
Menurut John Brickerhoff Jackson (1984) kota adalah suatu
tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi
unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.
Kota dalam pengertian administrasi pemerintah diartikan
suatu bentuk pemerintahan daerah yang mayoritas wilayahnya merupakan daerah
perkotaan. Wilayah kota secara administratif tidak selalu semuanya berupa
daerah terbangun perkotaan (urban), tetapi umumnya juga masih mempunyai bagian
wilayah yang berciri pedesaan (rural).
Menurut Arnold Tonybee Sebuah kota tidak hanya merupakan
pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota
menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
Menurut Max Weber kota adalah suatu tempat yang penghuninya
dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Louis Wirth Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat
dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Kota menurut Marx dan Engels adalah kota sebagai
perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat
produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat
mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan menurut mereka adalah
pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Individu-individu
terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami
alienasi.
Kota menurut undang-undang penataan ruang tahun no. 26 tahun
2007 Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan
pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan,
pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan
kegiatan ekonomi.
Kota menurut Ditjen Cipta Karya (1997) adalah merupakan
permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya
bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang
dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis
tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis.
Kota juga disebut sebagai suatu ekosistem karena di kota
hidup berbagai masyarakat yang struktur, kelas dan status sosial yang berbeda.
Kota juga tidak dapat diklaim sebagai milik para arsitek yang menginginkan
gedung-gedung indah dan berbagai real estate; atau milik ekonom yang
menginginkan berdirinya mall, plaza dan supermarket; atau milik para rimbawan
yang menginginkan adanya Green City. Kota adalah milik kita bersama yang harus
kita jaga, kita rawat, serta kita bangun dan pelihara.
Selanjutnya pengertian kota ditinjau dari berbagi aspek,
antara lain aspek geografis, fisik, demografis, statistik, sosial, ekonomi, dan
administrasi. Pengertian ini merupakan rumusan dari Nia K. Pontoh dan Iwan
Kustiwan (2009: 15). Pengertian kota ditinjau dari aspek fisik adalah suatu
wilayah dengan wilayah terbangun lebih padat dibandingkan dengan area
sekitarnya. Aspek demografis adalah wilayah dengan konsentrasi penduduk yang
dicerminkan oleh jumlah dan tingkat kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan
dengan keadaan wilayah sekitarnya. Aspek sosial adalah suatu wilayah dengan
kelompok-kelompok sosial masyarakat yang heterogen. Aspek geografis adalah
suatu wilayah dengan wilayah terbangun yang lebih padat dibandingkan dengan
area sekitarnya. Aspek statistik adalah suatu wilayah yang secara statistik
besaran atau ukuran jumlah penduduknya sesuai dengan batasan atau ukuran untuk
criteria kota. Aspek ekonomi adalah suatu wilayah yang memiliki kegiatan usaha
sangat beragam dengan dominasi di sector nonpertanian seperti perdagangan,
perindustrian, pelayanan jasa, perkantoran, pengangkutan, dll. Dan yang
terakhir kota ditinjau dari aspek administrasi adalah suatu wilayah yang
dibatasi oleh suatu garis batas kewenangan administrasi pemerintah daerah yang
ditetapkan berdasarakan peraturan perundang-undangan.
0 Response to "PENGERTIAN KOTA"
Post a Comment